PEREKONOMIAN INDONESIA
Peran
Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
NAMA : VIRNA DHESTIRA PERMANA
NPM : 27212607
KELAS : 1EB21
FAK/JUR :
EKONOMI / S-1 AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
BAB VII
Peran
Sektor Luar Negeri PadA Perekonomian Indonesia
A.
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan
antar negara atau sering disebut dengan perdagangan Internasional merupakan
suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain
yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Ahli ekonomi menyatakan bahwa
perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga
jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus
melakukan perdagangan dengan negara lainnya. Hubungan kerja sama dalam bentuk perdagangan ini sangat
dibutuhkan semua Negara, karena tidak semua negara menghasilkan barang dan jasa
yang dibutuhakan rakyatnya. Maka negara tersebut butuh melakukan hubungan
internasional, negara melakukan ekspor impor barang.
Berikut
ini adalah beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan
ekonominya adalah :
1. Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang di hasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor
dari negara yang memproduksinya.
2. Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri, maka dari itu suatu negara
membutukan negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya.
3. Sebagai
sarana untuk melakukan proses ahli teknologi.
4. Perdagangan
antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan
kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5. Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keuntngan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak atau keuntungan beranding.
i.
Peran atau manfaat dari perdagangan
internasional
· Dapat
memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
· Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
· Memperluas
pasar hasil produksi
· Meningkatkan
devisa
· Meningkatkan
teknologi
ii.
Peranan perdagangan luar negeri bagi
pembangunan ekonomi Indonesia
Salah
satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah
perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi
mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika
aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu
dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan
tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika
perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal
antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan
teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi
langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004).
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi
lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan
memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
iii. kebijaksanaan
perdagangan luar negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya
· Pelita
I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Menjadi
landasan awal pembangunan masa Orde Baru.Tujuan Pelita I adalah meningkatkan
taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap
berikutnya.Sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan
rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk
mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian,
karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
· Pelita
II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Sasaran
utama Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana
prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup berhasil.
· Pelita
III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelaksanaan
Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a. Pemeratan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
b. Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi.
c. Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
Dengan
titik berat pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur
Pemerataan, yaitu:
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
2. Pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan
pembagian pendapatan.
4. Pemerataan
kesempatan kerja.
5. Pemerataan
kesempatan berusaha.
6. emerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda dan kaum
perempuan.
7. Pemerataan
penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan
· Pelita
IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Titik
berat Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di
tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi
di resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah
mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal.
· Pelita
V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik
beratnya terdapat pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi
ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi
sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran
yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
· Pelita
VI (1 April 1994 sampai 31 Maret 1999)
Titik
berat pada Pelita VI ini ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan
industri dan pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai
pendukungnya.Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak pembangunan. Namun pada
periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara
termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri
yang mengganggu perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat,
dan juga menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.
B.
Hambatan
Perdagangan Antar Negara
Ada
beberapa negara yang kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negerinya
menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri. Adapun
bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi diantaranya:
1. Hambatan
Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu negara. Tarif sendiri ditentukan dengan
jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar
bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :
· Tarif
Ad-volarem
Tarif yang besar kecilnya ditetakan
berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
· Tarif
spesifik
Tarif yang besar kecilnya didasarkan
pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.
2. Hambatan
Quota
Quota termasuk jenis hambatan
perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara
untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat
diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas
maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut.
3. Hambatan
dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti
tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara
dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini
dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping
sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih
murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4. Hambatan
embargo/sanksi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara
yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah
kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang
lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan
meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
C.
Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pembayaran (balance of payment/ BoP) merupakan catatan sistematis dari semua
transaksi ekonomi internasional dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu
tahun). Neraca pembayaran sangat berguna karena menunjukkan struktur dan
komposisi transaksi ekonomi serta komposisi keuangan suatu negara. Neraca
pembayaran juga dapat membantu dalam proses pengambilan kebijakan. Neraca
pembayaran dapat mencangkup pembelian dan penjualan barang atau jasa, hibah
serta transaksi keuangan.
Pos-pos
dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut
ini :
· Neraca
Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
· Neraca
Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor impor di bidang jasa.
· Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca
jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca
berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
· Neraca
lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas
modal pemerintah bersih (selisih antar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan
lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang
merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
· Selisih
yang belum diperhitungkan.
· Neraca
lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
perubahan cadangan devisa.
Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu :
1. Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi
kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+),
yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum
tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran
tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar
negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun
keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar
15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3
miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini
terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat
rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93.
Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak
dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama
kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya
meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing
menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas
dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan
sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan
ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada
tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun
1992/93.
D.
Peran
Kurs Valuta Asing
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu
unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain jika kita
gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit
dolar dalam kurun waktu tertentu. Pasar valuta asing (foreign exchange
market, forex) atau disingkat valas
merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang
suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair)
yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara
berkesinambungan.
Nilai
Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas
pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang
serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang
asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk
menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs
tetap, dan kurs distabilkan. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi
ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya
sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing
Beberapa
istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
1. Defresiasi
adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
2. Afresiasi
adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian
jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang
dolar akan mengalami afresiasi.
3. Spot
rate, nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya
disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap
mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan
kekuatan permintaan dan pebawaran akan komoditi yang diperdagangkan. Ada
beberapa sebab-sebab perubahan permintaan/penawaran
Beberapa
faktor penting yang mempengaruhi perubahan kurs valuta asing antara lain:
· Perubahan
harga barang ekspor
· Terjadinya
inflasi
· Perubahan
tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi
· Perubahan
citarasa masyarakat
· Faktor
non-ekonomi
Ada
beberapa sebab-sebab perubahan permintaan/penawaran valuta asing mengalami
depresiasi/apresiasi, yaitu :
a. Perubahan
selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri (menglami depresiasi).
b. Perubahan
iklim investasi tingkat bunga (mengalami apresiasi).
c. Perubahan
tingkat inflasi (mengalami depresiasi).
d. Iklim
investasi (mengalami apresiasi).
Sumber :
http://mitakurniasih.blogspot.com/2012/04/peran-kurs-valuta-asing.html