Minggu, 30 Juni 2013

Tulisan 4


PEREKONOMIAN INDONESIA
My Kreativitas

 


NAMA                 :  VIRNA DHESTIRA P
KELAS                :  1EB21
FAK/JUR             :  EKONOMI / S-1 AKUNTANSI





UNIVERSITAS GUNADARMA
2013





Inilah Ceritaku

Huy guys, apa kabar? Hehehe, but the way saya mau cerita nih tentang arti sebuah lagu yang sering banget saya putar di daftar playlist saya. Artinya itu bikin nyentuh dihati, terkadang tanpa disadari bikin air mata saya terjatuh. Agak sedikit lebay sih, tapi kalau kalian dengerin pasti bakal berhal sama seperti saya J

SimplePlan – Perfect
Hey dad look at me. Think back and talk to me.
Did I grow up according to plan?
Do you think I’m wasting my time doing things I wanna do?
But it hurts when you disapprove all along.

And now I try hard to make it. I just want to make you proud.
I’m never gonna be good enough for you. I can’t pretend that I’m alright.
And you can’t change me

Cause we lost it all. Nothing lasts forever. I’m sorry, I can’t be perfect.
Now it’s just too late and We can’t go back. I’m sorry, I can’t be perfect.

I try not to think. About the pain I feel inside.
Did you know you used to be my hero? All the days you spend with me.
Now seem so far away. And it feels like you don’t care anymore.

And now I try hard to make it. I just want to make you, proud.
I’m never gonna be good enough for you. I can’t stand another fight
and nothing’s alright.

Nothing’s gonna change the things that you said.
Nothing’s gonna make this right again. Please don’t turn your back.
I can’t believe it’s hard. Just to talk to you. But you don’t understand

Menceritakan tentang seorang anak yang telah berbuat salah mungkin bisa dibilang sangat fatal terhadap Ayahnya. Kemudian, anak itu mulai mencoba dan terus mencoba memperbaiki kesalahannya dan berusaha membuat Ayahnya bangga karna dia. Yaaa kira-kira seperti itulah artinya. Sekian cerita dari saya, terima kasih J

Sabtu, 29 Juni 2013

Bentuk-Bentuk Kebijakan Pemerintah


PEREKONOMIAN INDONESIA
Bentuk-Bentuk Kebijakan Pemerintah






NAMA                 :  VIRNA DHESTIRA PERMANA
NPM                              :  27212607         
KELAS                :  1EB21
FAK/JUR             :   EKONOMI / S-1 AKUNTANSI








UNIVERSITAS GUNADARMA
2013




BAB VIII
Bentuk-Bentuk Kebijakan Pemerintah

Jika kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang makmur.
Pemerintah mengucurkan dana tunai yang diterima oleh masyarakat melalui aparatur pemerintahan yang sebelumnya telah melakukan survey terkait penduduk mana saja yang berhak menerima dana tersebut. Kebijakan ini dilakukan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat kecil dan menengah untuk meningkatkan taraf hidup mereka, mengingat masih banyaknya penduduk yang dikategorikan miskin di Indonesia.
Penyebab kemiskinan di Indonesia sangat beragam, dimulai dari pendidikan yang rendah, etos kerja yang kurang, hingga budaya konsumerisme yang tinggi serta korupsi yang tumbuh subur. Itulah mengapa pemerintah memberikan dana BLT sebagai “perangsang” perekonomian masyarakat. Namun, imbas dari kebijakan ini justru menciptakan budaya malas bagi masyarakat itu sendiri. Rakyat, pada akhirnya menjadikan BLT sebagai harapan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akibatnya, bukan sebuah peningkatan ekonomi yang terjadi, namun justru etos kerja masyarakat yang semakin menurun.
Kebijakan ini ternyata semakin mempersubur budaya korupsi di daerah. Hal ini tercermin dalam pengalokasian dana BLT yang diberikan kepada masyarakat. Ada sebuah stigma, bahwa proses kolusi terjadi dalam pengaplikasian kebijakan ini. Misalnya, penduduk yang mendapatkan bantuan ini memiliki hubungan kekerabatan dengan aparatur yang berwenang, walaupun penduduk tersebut tidak tergolong miskin.
Ini diperkuat dengan tidak adanya standarisasi yang diberikan pemerintah terkait kriteria apa saja yang ditetapkan sebagai penduduk miskin. Walaupun pemerintah telah menetapkan penduduk miskin ialah mereka yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS)  mendefinisikan garis kemiskinan dari “Besarnya rupiah yang dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan komsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari ditambah kebutuhan pokok lainnya seperti sandang pangan, perumahan, kesehatan.”
Kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui BLT, secara umum masih terdapat banyak kelemahan. Pertama, kebijakan BLT dilaksanakan secara seragam (general) tanpa melihat konteks sosial, ekonomi, dan budaya disetiap wilayah (komunitas). Kedua, definisi dan pengukuran kemiskinan lebih banyak di pengaruhi pihak luar (externally imposed) dan memakai parameter yang terlalu ekonomis. Ketiga, penanganan program pembrantasan kemiskinan mengalami birokratisasi yang dalam, sehingga banyak yang gagal akibat belitan prosedur yang terlampau panjang. Keempat, kebijakan penanganan kemiskinan sering ditumpangi oleh kepentingan politik yang sangat kental sehingga tidak mempunyai makna dalam penguatan perekonomian masyarakat miskin.
Kebijakan BLT nyatanya belum cocok mengatasi permasalahan ini, sehingga pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk Menjaga atau Memperbaiki Kualitas Perekonomian Indonesia. Berikut ini adalah bentuk-bentuk kebijakan Pemerintah.

A.    Kebijakan Selama Periode
a.      Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.
b.      Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan:
·  Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
·  Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
1.      Kestabilan haga bahan pokok.
2.      Peningkatan nilai ekspor.
3.      Kelancaran impor.
4.      Penyebaran barang di dalam negeri.
c.      Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
d.      Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·  Paket Januari 1982.
·  Paket kebijaksanaan imbal beli.
·  Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e.      Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·  Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·  Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·  Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
·  Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
·  Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
·  Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi).
·  Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·  Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·  Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f.       Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

B.     Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
·  Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi.
·  Pola persebaran sumber daya.
·  Distribusi pendapatan.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerntah, dan jumlah pajak yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional dan tingkat kesempatan kerja. Sebagai contoh dari kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu ketika perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran. Contoh lain dari bentuk kebikan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia

C.    Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.Sasaran kebijakan moneter yaitu mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

D.    Kebijakan Harga
Diterapkan pemerintah untuk menjaga kelangsungan usaha dan daya beli masyarakat terhadap barang-barang yang menyangkut hajat hidup banyak orang.

E.     Kebijakan Perdagangan Antarnegara
Bertujuan untuk memperoleh manfaat dan menghindari kerugian atas berlangsungnya perdagangan antarnegara.

F.     Kebijakan Fiskal dan Moneter di sektor luar negeri
1.      Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.  Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
2.      Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.

SUMBER :

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


PEREKONOMIAN INDONESIA
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia






NAMA                 :  VIRNA DHESTIRA PERMANA
NPM                              :  27212607         
KELAS                :  1EB21
FAK/JUR             :   EKONOMI / S-1 AKUNTANSI







UNIVERSITAS GUNADARMA
2013



BAB VII
Peran Sektor Luar Negeri PadA Perekonomian Indonesia

A.   Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan perdagangan Internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Ahli ekonomi menyatakan bahwa perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya. Hubungan kerja sama dalam bentuk perdagangan ini sangat dibutuhkan semua Negara, karena tidak semua negara menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhakan rakyatnya. Maka negara tersebut butuh melakukan hubungan internasional, negara melakukan ekspor impor barang.
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1.      Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang di hasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari negara yang memproduksinya.
2.      Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri, maka dari itu suatu negara membutukan negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya.
3.      Sebagai sarana untuk melakukan proses ahli teknologi.
4.      Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5.      Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntngan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak atau keuntungan beranding.
  i.      Peran atau manfaat dari perdagangan internasional
·  Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
·  Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
·  Memperluas pasar hasil produksi
·  Meningkatkan devisa
·  Meningkatkan teknologi
ii.      Peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
iii.      kebijaksanaan perdagangan luar negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya
·  Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Menjadi landasan awal pembangunan masa Orde Baru.Tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap berikutnya.Sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
·  Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Sasaran utama Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup berhasil.
·  Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a.      Pemeratan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c.      Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Dengan titik berat pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
2.      Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.      emerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan.
7.      Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
·  Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Titik berat Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi di resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal.
·  Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
·  Pelita VI (1 April 1994 sampai 31 Maret 1999)
Titik berat pada Pelita VI ini ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.

B.     Hambatan Perdagangan Antar Negara
Ada beberapa negara yang kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negerinya menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi diantaranya:
1.      Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara. Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :
·  Tarif Ad-volarem
Tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
·  Tarif spesifik
Tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.
2.      Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut.
3.      Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4.      Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

C.    Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment/ BoP) merupakan catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran sangat berguna karena menunjukkan struktur dan komposisi transaksi ekonomi serta komposisi keuangan suatu negara. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam proses pengambilan kebijakan. Neraca pembayaran dapat mencangkup pembelian dan penjualan barang atau jasa, hibah serta transaksi keuangan.
Pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
·  Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
·  Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·  Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
·  Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
·  Selisih yang belum diperhitungkan.
·  Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu :
1.      Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.      Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

D.    Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktu tertentu. Pasar valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Nilai Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
1.      Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
2.      Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
3.      Spot rate, nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu tersebut sudah tidak berlaku lagi. Perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan permintaan dan pebawaran akan komoditi yang diperdagangkan. Ada beberapa sebab-sebab perubahan permintaan/penawaran
Beberapa faktor penting yang mempengaruhi perubahan kurs valuta asing antara lain:
·  Perubahan harga barang ekspor
·  Terjadinya inflasi
·  Perubahan tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi
·  Perubahan citarasa masyarakat
·  Faktor non-ekonomi
Ada beberapa sebab-sebab perubahan permintaan/penawaran valuta asing mengalami depresiasi/apresiasi, yaitu :
a.      Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri (menglami depresiasi).
b.      Perubahan iklim investasi tingkat bunga (mengalami apresiasi).
c.      Perubahan tingkat inflasi (mengalami depresiasi).
d.      Iklim investasi (mengalami apresiasi).



Sumber :
http://mitakurniasih.blogspot.com/2012/04/peran-kurs-valuta-asing.html