PEREKONOMIAN INDONESIA
Bentuk-Bentuk
Kebijakan Pemerintah
NAMA : VIRNA DHESTIRA PERMANA
NPM : 27212607
KELAS : 1EB21
FAK/JUR :
EKONOMI / S-1 AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
BAB VIII
Bentuk-Bentuk Kebijakan Pemerintah
Jika kita
berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita
adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi
perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator,
misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan
nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara
sedang makmur.
Pemerintah
mengucurkan dana tunai yang diterima oleh masyarakat melalui aparatur
pemerintahan yang sebelumnya telah melakukan survey terkait penduduk mana saja
yang berhak menerima dana tersebut. Kebijakan ini dilakukan untuk merangsang
pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat kecil dan menengah untuk meningkatkan taraf
hidup mereka, mengingat masih banyaknya penduduk yang dikategorikan miskin di
Indonesia.
Penyebab
kemiskinan di Indonesia sangat beragam, dimulai dari pendidikan yang rendah,
etos kerja yang kurang, hingga budaya konsumerisme yang tinggi serta korupsi
yang tumbuh subur. Itulah mengapa pemerintah memberikan dana BLT sebagai
“perangsang” perekonomian masyarakat. Namun, imbas dari kebijakan ini justru
menciptakan budaya malas bagi masyarakat itu sendiri. Rakyat, pada akhirnya
menjadikan BLT sebagai harapan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Akibatnya, bukan sebuah peningkatan ekonomi yang terjadi, namun justru etos
kerja masyarakat yang semakin menurun.
Kebijakan ini
ternyata semakin mempersubur budaya korupsi di daerah. Hal ini tercermin dalam
pengalokasian dana BLT yang diberikan kepada masyarakat. Ada sebuah stigma,
bahwa proses kolusi terjadi dalam pengaplikasian kebijakan ini. Misalnya,
penduduk yang mendapatkan bantuan ini memiliki hubungan kekerabatan dengan
aparatur yang berwenang, walaupun penduduk tersebut tidak tergolong miskin.
Ini diperkuat
dengan tidak adanya standarisasi yang diberikan pemerintah terkait kriteria apa
saja yang ditetapkan sebagai penduduk miskin. Walaupun pemerintah telah
menetapkan penduduk miskin ialah mereka yang menurut Badan Pusat Statistik
(BPS) mendefinisikan garis kemiskinan dari “Besarnya rupiah yang
dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan komsumsi setara dengan 2.100 kalori per
kapita per hari ditambah kebutuhan pokok lainnya seperti sandang pangan,
perumahan, kesehatan.”
Kebijakan
penanggulangan kemiskinan melalui BLT, secara umum masih terdapat banyak
kelemahan. Pertama, kebijakan
BLT dilaksanakan secara seragam (general) tanpa melihat konteks sosial,
ekonomi, dan budaya disetiap wilayah (komunitas). Kedua, definisi dan pengukuran kemiskinan lebih banyak di
pengaruhi pihak luar (externally imposed) dan memakai parameter yang
terlalu ekonomis. Ketiga, penanganan
program pembrantasan kemiskinan mengalami birokratisasi yang dalam, sehingga
banyak yang gagal akibat belitan prosedur yang terlampau panjang. Keempat, kebijakan penanganan
kemiskinan sering ditumpangi oleh kepentingan politik yang sangat kental
sehingga tidak mempunyai makna dalam penguatan perekonomian masyarakat miskin.
Kebijakan BLT
nyatanya belum cocok mengatasi permasalahan ini, sehingga pemerintah mempunyai
berbagai kebijakan untuk Menjaga atau Memperbaiki Kualitas Perekonomian
Indonesia. Berikut ini adalah bentuk-bentuk kebijakan Pemerintah.
A.
Kebijakan Selama Periode
a. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde
Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/-
650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan
pada periode ini dimulai dengan:
· Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport
dan import.
· Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan
sasaran pokoknya yaitu;
1. Kestabilan
haga bahan pokok.
2. Peningkatan
nilai ekspor.
3. Kelancaran
impor.
4. Penyebaran
barang di dalam negeri.
c. Periode Pelita II
Pada
periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para
eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha
kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
d. Periode Pelita III
Periode
ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan
karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran
komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang
sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
· Paket
Januari 1982.
· Paket
kebijaksanaan imbal beli.
· Kebijaksanaan
Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa
kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
· Kebijaksanaan
INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
· Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
· Pket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
· Paket
kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter, dan penanaman modal.
· Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor migas.
· Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi
bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi).
· Paket
27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan
untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas
yang lebih produktif.
f. Pelita V
Pada
periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya
kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan
Jangka Panjang Tahap kedua.
B.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan
kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya
tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain,
kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan
atau pengeluaran Negara.
Kebijakan fiskal merujuk pada
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Instrumen utama kebijakan
fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan
pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
· Permintaan agregat dan tingkat
aktivitas ekonomi.
· Pola persebaran sumber daya.
· Distribusi pendapatan.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk
mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar
dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerntah, dan
jumlah pajak yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat
pendapatn nasional dan tingkat kesempatan kerja. Sebagai contoh dari kebijakan
fiskal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu ketika perekonomian nasional
mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat
dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta
kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran. Contoh lain
dari bentuk kebikan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat
BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada
tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan
masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat
juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat.
meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada
akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia
C.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”,
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir
atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.Sasaran
kebijakan moneter yaitu mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Pengaturan
jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu:
1. Kebijakan Moneter Ekspansif adalah
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
D.
Kebijakan Harga
Diterapkan
pemerintah untuk menjaga kelangsungan usaha dan daya beli masyarakat terhadap
barang-barang yang menyangkut hajat hidup banyak orang.
E.
Kebijakan Perdagangan Antarnegara
Bertujuan
untuk memperoleh manfaat dan menghindari kerugian atas berlangsungnya
perdagangan antarnegara.
F.
Kebijakan Fiskal dan Moneter di
sektor luar negeri
1. Kebijaksanaan
menekan pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan
pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
2. Kebijakan
memindah pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan
scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa
kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan
mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan
dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor,
menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
SUMBER :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar