Jumat, 31 Mei 2013

Anggaran Pendapatan & Belanjaan Negara


PEREKONOMIAN INDONESIA
Anggaran Pendapatan & Belanjaan Negara

 


NAMA                 :  VIRNA DHESTIRA PERMANA
KELAS                :  1EB21
FAK/JUR             :  EKONOMI / S-1 AKUNTANSI












UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
BAB VI
Anggaran Pendapatan & Belanjaan Negara

A.    Pengertian APBN
Anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran Negara untuk suatu masa tertentu, biasanya satu tahun. Pada masa orde baru, APBN berlaku dari tanggal 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya. Sedang untuk saat ini APBN dihitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

B.     Fungsi APBN
1.    Fungsi alokasi
Di dalam APBN dijelaskan bahwa sumber pendapatan dan pendistribusiannya. Pendapatan yang paling besar dari pemerintah berasal dari pajak. Penghasilan dari pajak yang diterima dapat dialokasikan ke berbagai sector pembangunan. Dengan pedoman APBN, pendapatan yang diterima yang bersumber dari pajak dapat digunakan untk membangun sarana-sarana umum seperti jembatan, jalan, taman umum dan pengeluaran lainnya yang bersifat umum.
2.   Fungsi distribusi
Penggunaan pajak yang ditarik dari masyrakat dan masuk menjadi pendapatan pada APBN tidak selalu harus diartikan untuk kepentingan umum. Tetapi dapat juga didistribusikan dalam bentuk dana subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran pemerintah semacam ini disebut transfer payment. Transfer payment dapat membatalkan pembiayaan ke salah satu sector, kemudian dipindahkan ke sector yang lain. Fungsi inilah yang disebut fungsi distrbusi pendapatan.
3.   Fungsi stabilisasi
APBN berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keuangan Negara teratur sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, akan mempermudah pencapaian berbagai sasaran yang telah ditetapkan. Dengan penetapan APBN sesuai alokasi yang ditentukan akan menjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga dapat menghindari terjadinya inflasi atau deflasi.
Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi, dan pemberian subsidi seperti diilustrasikan secara sederhana pada gambar di bawah ini :




Tujuan kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan kata lain, tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum (Sumarmoko, 1992).

C.    Tujuan Penyusunan APBN
Tujuan Penyusunan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan Negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk menngkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

D.    Perhitungan APBN
Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah sebagai alat stabilisasi ekonomi. Anggaran yang tidak seimbang akan bisa berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda). Angka pengganda ditentukan oleh besarnya Marginal Propensity to Consume Investasi (I) dan konsumsi (C) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalah MPC/(1-MPC).
Contoh hipotesis :
Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran) sebesar 15  satuan, sedang MPC diketahui 4/5, maka  :
·  Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan.
·  Dengan G sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan.
·  Jadi anggarann defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan nasional sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40 satuan = 35 satuan.

E.     Dampak APBN terhadap Perekonomian
Ada beberapa cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Tergantung pada tujuan analisa , suatu tolok ukur mungkin lebih cocok dari tolok ukur yang lain. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu : saldo anggaran keseluruhan konsep nilai bersih,defisit domestik dan defisit moneter (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
1.      Saldo Anggaran Keseluruhan
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T – B = Bn + Bb + Bf ………………………… (1)
Catatan :
·  G   =  Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri)
pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
·  T    =   Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
·  B    =   Pinjaman total pemerintah
·  Bn  =   Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
·  Bb  =   Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
·  Bf   =   Pinjaman pemerintah dari luar negeri
Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf ……………………………………… (2)
APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang  :
G – T – B = 0 ……………………………………… (3)
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui, Pembiayaan Dalam Negeri :
·     Perbankan Dalam Negeri
·     Non Perbankan Dalam Negeri
·     Pembiayaan Luar Negeri Bersih
·     Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
·     Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
2.      Konsep Nilai Bersih
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.
Peningkatan tabungan pemerintah penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya pembangunan (utang) dari luar negeri. Namun kelemahan konsep ini hanya mengukur pembentukan modal pemerintah berupa penambahan jumlah aktiva fisik (dalam pos “pengeluaran Pembangunan”), tidak memperhitungkan pembentukan modal manusiawi (dalam pos “pengeluaran Rutin”) seperti gaji guru, dokter, dan lain-lain pengeluaran lancar.
3.      Defisit  Domestik
Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun erhadap neraca pembayaran. Anne Booth mengemukakan perlunya dippisahkan dua dampak APBN yang berbeda terhadap permintaan agregat (G – T), yaitu pengaruhnya terhadap GDP dan pengaruhnya terhadap neraca pembayaran. Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri) :
·        G = Gd + Gf
·        T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi (Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
·        (Gd – Td)       =   dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
·        (Gf – Tf)        = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990)
Sedangkan uraian orientasi domestik dan orientasi domestik dan orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran berimbang sebagai berikut ;
·     G = R …………….(1)
·     G = Gf + Gd ……..(2)
·     R = Rf + Rd ………(3)    
·     Gd Gf + Gd = Rf + Rd ………….(4)
·     Gd – Rd = Rf – Gf ………….(5)
·     Gd = G – Gf …………(6)
·     Rd = R – Rf ………….(7)
Keterangan :
-   G = total pengeluaran, R = Total penerimaan
-   Gf = bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
-   Gd = pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
-   Rf = penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
-   Rd = penerimaan non migas
-   Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
-   Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
-   G – Gf = pengeluaran netto domestic
-   R – Rf = penerimaan netto domestic
Defisit Anggaran DN (gd – Rd) dalam rupiah dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf) dalam valuta asing, penukaran semacam ini akan menambah jumlah uang beredar (melalui penambahan base money atau uang primer) jika devisa tadi dibeli langsung oleh Bank Indonesia ataupun bank komersial dengan menciptakan uang giral (Anwar Nasution, 1995).
4.      Defisit Moneter Indonesia
Konsep ini banyak digunakan dikalangan pejabat-pejabat keuangan dan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Idnoensia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Menurut definisi ini, defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan :
G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0 (saat itu)
Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya. (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).

F.     Struktur APBN
APBN terdiri dari sektor pendapatan negara dan belanja negara.
Pendapatan Negara terdiri dari :
1.      Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh masyarakat di suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang ada di wilayah negara tersebut.
2.      Produk Nasional Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat negara tersebut yang berada di Negara lain.
3.      Produk Nasional Neto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang diperoleh dengan cara mengurangi GNP dengan penyusutan (depresiasi).
4.      Pendapatan Nasional Neto adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima masyarakat sebagai balas jasa faktor produksi selama satu tahun setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax).
5.      Pendapatan Perseorangan adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat.
6.      Pendapatan Bebas adalah pendapatan yang sudah menjadi hak mutlak bagi penerimanya. Jadi, pendapatan bebas adalah pendapatan yang sudah siap untuk dibelanjakan.
Belanja Negara terdiri dari :
1.      Belanja Pemerintah Pusat adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan pemerintah pusat yang dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah. Belanja ini terdiri dari : belanja pegawai, belanja barang, subsidi BBM, subsidi non BBM, belanja hibah dan lain-lain.
2.      Belanja Pemerintah Daerah adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah yang kemudian akan masuk dalam APBD daerah yang bersangkutan. Belanja daerah terdiri dari : dana bagi hasil, DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Dana Otonomi Khusus (seperti Aceh dan Papua).
Pembiayaan meliputi:
1.      Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
2.      Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
·  Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek.
·  Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

Pada laporan APBN, termasuk pula pada R-APBN dicantumkan indikator-indikator perekonomian yang dijadikan sebagai asumsi APBN. Indikator-indikator ekonomi tersebut menandakan hasil dari proses perancangan APBN yang disesuaikan dengan perkiraan atau harapan kondisi ekonomi pada periode diberlakukannya APBN. Pemerintah menjalankan fungsi fiskal yang didalamnya terdapat aktivitas untuk menghimpun pendapatan melalui pemungutan seperti pajak, cukai, dan jenis pungutan lainnya, serta melakukan aktivitas belanja pemerintah yang nantinya akan berdampak kepada perekonomian nasional.
Ada 3 macam asumsi dasar dalam pengelolaan APBN, yaitu asumsi makroekonomi, asumsi moneter, dan asumsi energi. Asumsi makroekonomi terdiri atas asumsi pertumbuhan ekonomi, asumsi Produk Domestik Bruto (PDB), dan asumsi inflasi. Asumsi moneter menggunakan tingkat suku bunga pada Sertifikat Bank Indonesia atau SBI dan kurs mata uang Rupiah terhadap US Dollar. Sedangkan untuk asumsi energi menggunakan harga minyak dunia dan produksi minyak dalam barel per hari. Keseluruhan asumsi-asumsi tersebut merupakan perkiraan dan sekaligus espektasi yang dibuat oleh pemerintah. Asumsi-asumsi tersebut dipergunakan ketika melakukan perencanaan atas sejumlah aktivitas pemerintah seperti pemungutan pajak, belanja pegawai/modal, pengeluaran untuk sejumlah program kesejahteraan, pemberian subsidi, dan aktivitas-aktivitas pemerintah lainnya.
Asumsi-asumsi ekonomi yang digunakan dalam APBN tidak selalu sesuai dengan perkiraan. Misalnya, akibat memburuknya kondisi perekonomian di Eropa ataupun gejolak politik di Timur Tengah menyebabkan terkoreksinya beberapa asumsi-asumsi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, ataupun harga minyak dunia. Pemerintah dapat melakukan koreksi ulang atas asumsi-asumsi APBN dan atau dapat pula melakukan koreksi atas pos-pos anggaran di dalam APBN. Penyesuaian atas koreksi asumsi-asumsi tersebut nantinya akan dituliskan ke dalam APBN Penyesuaian atau APBN-P.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar