PEREKONOMIAN INDONESIA
Anggaran Pendapatan & Belanjaan
Negara
NAMA : VIRNA DHESTIRA PERMANA
KELAS : 1EB21
FAK/JUR :
EKONOMI / S-1 AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
BAB VI
Anggaran Pendapatan & Belanjaan
Negara
A.
Pengertian
APBN
Anggaran
pendapatan dan belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat rincian
pendapatan dan pengeluaran Negara untuk suatu masa tertentu, biasanya satu
tahun. Pada masa orde baru, APBN berlaku dari tanggal 1 April sampai dengan 31
Maret tahun berikutnya. Sedang untuk saat ini APBN dihitung sejak tanggal 1
Januari sampai dengan 31 Desember.
B.
Fungsi
APBN
1. Fungsi
alokasi
Di
dalam APBN dijelaskan bahwa sumber pendapatan dan pendistribusiannya.
Pendapatan yang paling besar dari pemerintah berasal dari pajak. Penghasilan
dari pajak yang diterima dapat dialokasikan ke berbagai sector pembangunan.
Dengan pedoman APBN, pendapatan yang diterima yang bersumber dari pajak dapat
digunakan untk membangun sarana-sarana umum seperti jembatan, jalan, taman umum
dan pengeluaran lainnya yang bersifat umum.
2. Fungsi distribusi
Penggunaan
pajak yang ditarik dari masyrakat dan masuk menjadi pendapatan pada APBN tidak
selalu harus diartikan untuk kepentingan umum. Tetapi dapat juga
didistribusikan dalam bentuk dana subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran
pemerintah semacam ini disebut transfer payment. Transfer payment dapat
membatalkan pembiayaan ke salah satu sector, kemudian dipindahkan ke sector
yang lain. Fungsi inilah yang disebut fungsi distrbusi pendapatan.
3. Fungsi stabilisasi
APBN
berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keuangan Negara
teratur sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, akan mempermudah
pencapaian berbagai sasaran yang telah ditetapkan. Dengan penetapan APBN sesuai
alokasi yang ditentukan akan menjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga
dapat menghindari terjadinya inflasi atau deflasi.
Relasi
ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah
tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran
konsumsi, dan pemberian subsidi seperti diilustrasikan secara
sederhana pada gambar di bawah ini :
Tujuan kebijakan
fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap
mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran
yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan kata
lain, tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional riil terus
meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya
faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum
(Sumarmoko, 1992).
C.
Tujuan
Penyusunan APBN
Tujuan
Penyusunan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan Negara dalam
melaksanakan tugas kenegaraan untuk menngkatkan produksi dan kesempatan kerja
dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
D.
Perhitungan APBN
Kebijakan
fiskal tercermin pada volume APBN yang dijalankan pemerintah,
karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan pengeluaran
pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah sebagai alat
stabilisasi ekonomi. Anggaran yang tidak seimbang akan bisa berpengaruh
terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat
penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda).
Angka pengganda ditentukan oleh besarnya Marginal Propensity to Consume Investasi (I)
dan konsumsi (C) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum tax (Tx)
dan pembayaran transfer (Tr) adalah MPC/(1-MPC).
Contoh
hipotesis :
Misalkan
suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10
satuan, G (pengeluaran) sebesar 15 satuan,
sedang MPC diketahui 4/5, maka :
· Dengan Tax sebesar
10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40
satuan.
· Dengan G sebesar
15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan.
· Jadi anggarann
defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan
nasional sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40 satuan = 35
satuan.
E.
Dampak APBN terhadap Perekonomian
Ada
beberapa cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang
masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya.
Tergantung pada tujuan analisa , suatu tolok ukur mungkin lebih cocok dari
tolok ukur yang lain. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu : saldo anggaran
keseluruhan konsep nilai bersih,defisit domestik dan defisit moneter (Anne
Booth dan Peter McCawley, 1990).
1. Saldo Anggaran Keseluruhan
Konsep
ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan
sebagai :
G – T – B = Bn + Bb + Bf …………………………
(1)
Catatan
:
· G
= Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri)
pembayaran transer dan
pemberian pinjaman bersih.
· T
= Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan
bukan pajak
· B
= Pinjaman total pemerintah
· Bn
= Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
· Bb =
Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
· Bf
= Pinjaman pemerintah dari luar negeri
Jika
Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran
keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf ………………………………………
(2)
APBN dicatat demikian
rupa sehingga menjadi anggaran berimbang :
G – T – B =
0 ……………………………………… (3)
Sejak
APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui, Pembiayaan Dalam
Negeri :
· Perbankan
Dalam Negeri
· Non
Perbankan Dalam Negeri
· Pembiayaan
Luar Negeri Bersih
· Penarikan
pinjaman luar negeri (bruto)
· Pembayaran
cicilan pokok utang luar negeri
2. Konsep Nilai Bersih
Yang
dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar
APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan
oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah
terhadap pembentukan modal masyarakat.
Peningkatan tabungan pemerintah penting
bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya pembangunan
(utang) dari luar negeri. Namun kelemahan konsep ini hanya mengukur pembentukan
modal pemerintah berupa penambahan jumlah aktiva fisik (dalam pos “pengeluaran
Pembangunan”), tidak memperhitungkan pembentukan modal manusiawi (dalam pos
“pengeluaran Rutin”) seperti gaji guru, dokter, dan lain-lain
pengeluaran lancar.
3. Defisit Domestik
Saldo
anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN
terhadap pereknomian dalam negeri maupun erhadap neraca pembayaran. Anne Booth
mengemukakan perlunya dippisahkan dua dampak APBN yang berbeda terhadap
permintaan agregat (G – T), yaitu pengaruhnya terhadap GDP dan
pengaruhnya terhadap neraca pembayaran. Bila G dan T dipecah
menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri) :
·
G = Gd + Gf
·
T = Td + Tf, maka
persamaan (2) di atas menjadi (Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
·
(Gd – Td) = dampak langsung
putaran pertama terhadap PDB
·
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
(Anne Booth dan Peter McCawley, 1990)
Sedangkan
uraian orientasi domestik dan orientasi domestik dan orientasi luar negeri
dengan persamaan anggaran berimbang sebagai berikut ;
· G = R …………….(1)
· G
= Gf + Gd ……..(2)
· R
= Rf + Rd ………(3)
· Gd
Gf + Gd = Rf + Rd ………….(4)
· Gd
– Rd = Rf – Gf ………….(5)
· Gd
= G – Gf …………(6)
· Rd
= R – Rf ………….(7)
Keterangan
:
- G =
total pengeluaran, R = Total penerimaan
- Gf =
bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
- Gd =
pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
- Rf =
penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
- Rd =
penerimaan non migas
- Gf
+ Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
- Gd
– Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau
ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
- G
– Gf = pengeluaran netto domestic
- R
– Rf = penerimaan netto domestic
Defisit
Anggaran DN (gd – Rd) dalam rupiah dibiayai dengan surplus
anggaran Ln (rf – Gf) dalam valuta asing, penukaran semacam ini akan
menambah jumlah uang beredar (melalui penambahan base money atau uang primer)
jika devisa tadi dibeli langsung oleh Bank Indonesia ataupun bank komersial
dengan menciptakan uang giral (Anwar Nasution, 1995).
4. Defisit Moneter Indonesia
Konsep
ini banyak digunakan dikalangan pejabat-pejabat keuangan dan perbankan
Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini
diterbitkan oleh Bank Idnoensia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang
mempengaruhi jumlah uang beredar”). Menurut definisi ini, defisit dikur sebagai
posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan :
G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0 (saat
itu)
Di
dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan
sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak
dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah,
tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber
pembiayaannya. (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
F.
Struktur
APBN
APBN
terdiri dari sektor pendapatan negara dan belanja negara.
Pendapatan Negara terdiri dari :
1. Produk
Domestik Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh
masyarakat di suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang
dihasilkan warga negara asing yang ada di wilayah negara tersebut.
2. Produk
Nasional Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat
suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan
masyarakat negara tersebut yang berada di Negara lain.
3. Produk
Nasional Neto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang diperoleh dengan cara
mengurangi GNP dengan penyusutan (depresiasi).
4. Pendapatan
Nasional Neto adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima masyarakat sebagai
balas jasa faktor produksi selama satu tahun setelah dikurangi pajak tidak
langsung (indirect tax).
5. Pendapatan
Perseorangan adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat.
6. Pendapatan
Bebas adalah pendapatan yang sudah menjadi hak mutlak bagi penerimanya. Jadi,
pendapatan bebas adalah pendapatan yang sudah siap untuk dibelanjakan.
Belanja Negara terdiri dari :
1. Belanja
Pemerintah Pusat adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan
pemerintah pusat yang dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah. Belanja ini
terdiri dari : belanja pegawai, belanja barang, subsidi BBM, subsidi non BBM,
belanja hibah dan lain-lain.
2. Belanja
Pemerintah Daerah adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan
daerah yang kemudian akan masuk dalam APBD daerah yang bersangkutan. Belanja
daerah terdiri dari : dana bagi hasil, DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana
Alokasi Khusus) dan Dana Otonomi Khusus (seperti Aceh dan Papua).
Pembiayaan meliputi:
1. Pembiayaan
Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara,
serta penyertaan modal negara.
2. Pembiayaan
Luar Negeri, meliputi:
· Penarikan
Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek.
· Pembayaran
Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.
Pada
laporan APBN, termasuk pula pada R-APBN dicantumkan indikator-indikator
perekonomian yang dijadikan sebagai asumsi APBN. Indikator-indikator ekonomi tersebut
menandakan hasil dari proses perancangan APBN yang disesuaikan dengan perkiraan
atau harapan kondisi ekonomi pada periode diberlakukannya APBN. Pemerintah
menjalankan fungsi fiskal yang didalamnya terdapat aktivitas untuk menghimpun
pendapatan melalui pemungutan seperti pajak, cukai, dan jenis pungutan lainnya,
serta melakukan aktivitas belanja pemerintah yang nantinya akan berdampak
kepada perekonomian nasional.
Ada 3 macam asumsi dasar dalam
pengelolaan APBN, yaitu asumsi makroekonomi, asumsi moneter, dan asumsi energi.
Asumsi makroekonomi terdiri atas asumsi pertumbuhan ekonomi, asumsi Produk
Domestik Bruto (PDB), dan asumsi inflasi. Asumsi moneter menggunakan tingkat
suku bunga pada Sertifikat Bank Indonesia atau SBI dan kurs mata uang Rupiah terhadap
US Dollar. Sedangkan untuk asumsi energi menggunakan harga minyak dunia dan
produksi minyak dalam barel per hari. Keseluruhan asumsi-asumsi tersebut
merupakan perkiraan dan sekaligus espektasi yang dibuat oleh pemerintah.
Asumsi-asumsi tersebut dipergunakan ketika melakukan perencanaan atas sejumlah
aktivitas pemerintah seperti pemungutan pajak, belanja pegawai/modal,
pengeluaran untuk sejumlah program kesejahteraan, pemberian subsidi, dan
aktivitas-aktivitas pemerintah lainnya.
Asumsi-asumsi ekonomi yang digunakan
dalam APBN tidak selalu sesuai dengan perkiraan. Misalnya, akibat memburuknya
kondisi perekonomian di Eropa ataupun gejolak politik di Timur Tengah
menyebabkan terkoreksinya beberapa asumsi-asumsi seperti pertumbuhan ekonomi,
inflasi, ataupun harga minyak dunia. Pemerintah dapat melakukan koreksi ulang
atas asumsi-asumsi APBN dan atau dapat pula melakukan koreksi atas pos-pos
anggaran di dalam APBN. Penyesuaian atas koreksi asumsi-asumsi tersebut
nantinya akan dituliskan ke dalam APBN Penyesuaian atau APBN-P.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar